Sesuai dengan surat edaran Dirjen SDA Nomor 05/SE/D/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai serta Pemeliharaan Sungai, Pemerintah Kota Padang bersama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera V, mendorong pembentukan komunitas peduli sungai “KPS” di kecamatan Kuranji kota Padang pada Kamis kemarin (7/12/2017). Sebelumnya pembentukan komunitas peduli sungai ini dilakukan di Batang Anai dengan dua komunitas dan Batang Arau satu komunitas. Hingga saat ini BWS Sumatera V sudah memfasilitasi pembentukan 7 komunitas peduli sungai, termasuk di kecamatan Kuranji dengan empat komunitas peduli sungai.
Adapun Sembilan kelurahan yang ada di kecamatan Kuranji Padang, 4 di antaranya dijadikan “Pilot Project” dalam pembentukan KPS yang difasilitasi oleh BWS Sumatera V. Diantaranya adalah kelurahan Kalumbuak, kelurahan Sungai Sapiah, kelurahan Kuranji dan kelurahan Korong Gadang.
Tujuan dibentuknya komunitas peduli sungai ini adalah agar masyarakat dapat mandiri, peduli akan lingkungan dan aktif dalam kegiatan memelihara sungai dan menjaga sungai terutama untuk tidak membuang sampah ke sungai
Dra.Rachmadeny DP selaku Camat di kecamatan Kuranji Padang mengatakan, program komunitas peduli sungai yang diadakan oleh BWS Sumatera V ini bersinergi dengan program pemerintah kota padang sangat bermanfaat dalam menjaga lingkungan sekitar, serta bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang dalam pemasangan jaring-jaring sampah batas antar kelurahan. Pemasangan jaring-jaring sampah tersebut akan dilakukan pada tanggal 17 Desember 2017 nanti yang akan dihadiri oleh Walikota Padang serta BWS Sumatera V.
Sementara itu Marhaza, anggota peduli sungai di kelurahan Kalumbuk sangat senang dengan dibentuknya komunitas peduli sungai dikarenakan di kecamatan seperti daerah Kalumbuk sering tercemar dengan sampah-sampah. Dirinya pun berharap dengan dibentuknya KPS ini maka sungai-sungai yang ada di Batang Kuranji terawasi dengan baik dari penanganan sampah dan pengelolaanya. (humas)