Unit pemberantasan pungutan liar Kementerian PUPR adakan Entry Meeting Monitoring dan evaluasi proses perijinan dan rekomendasi teknis yang dilaksanakan Balai /Satker Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan dilaksanakan di Ruang rapat Anai kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera V. Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan terjadinya praktek pungutan liar pada proses penerbitan perizinan/rekomendasi teknis. Hal ini merupakan bukti keseriusan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutan nya Kepala Balai BWS Sumatera V Maryadi Utama ST M.Si menyampaikan “selamat datang kepada Bapak/Ibu Narasumber di BWS Sumatera V, kami sampaikan bahwa di BWS Sumatera V kami sudah menjalani WBK WBBM yaitu Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tepat waktu dan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan terutama dalam pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar
Ketua Pokja Saber Pungli PUPR, Ir.Lucky Harry Korah, M.Si menyampaikan dalam materi nya ” Kedatangan kami ke Sumatera Barat ini untuk melakukan upaya pencegahan pungli supaya tidak terjadi di tubuh kementerian kita, kita akan mengevaluasi aturan pedoman SOP rekomendasi teknis apakah sudah dilaksanakan dengan sungguh – sungguh sesuai prosedur. Monitoring dan evaluasi yang kita lakukan ini menjadi pembanding apakah penerbitan rekomendasi teknis sesuai aturan atau ada indikasi penyimpangan dan kecendrungan pungli.
Seperti yang kita ketahui saber pungli sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, untuk itu marilah kita secara bersama mewujudkannya secara efektif dan efesien. Sehingga Kementerian PUPR khususnya Balai Wilayah Sungai Sumatera V bebas dari pungli. (humas)
Hits: 38